Jakarta – Masalah polusi udara masih menjangkiti Ibu Kota Jakarta. Hal itu membuat pemerintah DKI Jakarta lewat Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi agar kendaraan bermotor diperketat uji emisinya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki pandangan tersendiri untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Apalagi, beberapa hari terakhir Jakarta masuk dalam peringkat tertinggi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Baca : Jakarta Urutan Ke-3 Udara Terburuk, Data AirVisual di Dunia

Salah satu kebijakan Anies adalah dengan membatasi usia kendaraan bermotor. Kendaraan berusia 10 tahun ke atas bakal dilarang melintas di Jakarta mulai 2025. Selain itu, angkutan umum berusia lebih dari 10 tahun juga haram mengangkut penumpang di Jakarta.

Dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019. Selain itu, kendaraan berusia lebih dari 10 tahun bakal dilarang beroperasi di DKI Jakarta pada 2025.

Ini bukanlah aturan baru, beberapa negara pun mulai menerapkannya. Pro dan kontra pun muncul mengiringi instruksi tersebut. Simak selengkapnya dalam rangkuman berita otomotif terpopuler sepanjang akhir pekan.

 “Mulai tahun ini kita akan tuntaskan, tidak ada lagi angkutan umum beroperasi di Jakarta yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi. Ini kita akan di tahun 2020, artinya tahun ini adalah tahun terakhir di mana kendaraan usia lebih dari 10 tahun secara umum bisa beroperasi di Jakarta,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019) seperti dikutip detikNews.

“Kendaraan pribadi juga akan mengalami hal yang sama, tetapi pada tahun 2025. Jadi tahun 2025 kita punya periode waktu 6 tahun untuk masyarakat bersiap, bahwa kendaraan yang bisa beroperasi di Jakarta hanya kendaraan yang usianya di bawah 10 tahun dan seluruh kendaraan akan mengalami uji emisi,” sambungnya.

Berikut ringkasan berita seputar pembatasan kendaraan berdasarkan usia kendaraan sesuai instruksi Anies Baswedan.