Liga178 News, Indonesia – Sejumlah unit bangunan dibakar memicu ratusan narapidana rusuh meminta keluar dan mengamuk di lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/4).
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengatakan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Tuminting, Manado, minta di bebaskan karena khawatir terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.
Kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan Lapas Tuminting, Manado itu dimulai sekitar pukul 15.30 WITA. Kronologi kejadiannya, sejumlah perwakilan napi bernegosiasi dengan petugas untuk ikut meminta keluar, seperti 115 napi yang sebelumnya telah dibebaskan.
Negosiasi yang di bantu kemudian membuat napi mengamuk, sejumlah unit bangunan dibakar, jendela kaca dipecahkan, hingga kemudian senjata tajam, pecahan botol, dan alat-alat pemicu kekerasan di lokasi kejadian etrsebut pun ditemukan sebanyak 435 napi terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Pukul 17.00 WITA, apparat kepolisian dan Kanwil kemenkumham Sulut sempat bernegosiasi dengan narapidana di dalam, tapi tidak ada kesepakatan. Pasukan Polda Sulut masuk ke dalam Lapas pada pukul 19.30 WITA, polisi pun mengendalikan situasi. Ada sekitar 100 narapidana yang akan dipindahkan karena kerusakan sejumlah ruangan di Lapas Tuminting Manado akibat kerusuhan dan kebakaran.
Pemindahan pun dilakukan secara bertahap, sebanyak 20 narapidana naik ke mobil tahanan dan dipindahkan ke sel tahanan Polda Sulut pada pukul 21.52 WITA dengan bantuan pemindahan para narapidana ini dibantu dengan personel kepolisian. Sejumlah mobil polisi untuk mengangkut para narapidana disiapkan di depan Lapas Manado.