Jakarata, Liga178News – polda metro jaya  akan memanfaatkan CCTV tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) untuk memantau penerapan perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan.

Sebelumnya, ETLE digunakan untuk menilang  setiap orang yang menggunakan ponsel yang berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, STNK tidak diperpanjang dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Dirlantas polda metro jaya kombes yusuf mengatakan penggunaan ETLE  juga telah dilakukan awal uji coba perluasan ganjil genap.

“jadi sudah berjalan seperti di Kawasan Sudirman, thamrin, medan merdeka barat itu sudah kita laksanakan seperti itu salah satunya adalah tindakan terhadap ganjil genap di samping ada pelanggaran-pelanggaran yang lain, “kata yusuf taman budaya dukuh atas, Jakarta selatan, jumat (6/9).

Yusuf menjelaskan pihaknya masih akan menggunakan operasi manuak untuk menindakan pala pelanggar di wilayah yang belum menggunakan ETLE.

Oleh karena itu ia mengatakan pihaknya akan mengusulkan kepada pemprov DKI untuk menambah ETLE di ruas jalan lainnya.

“rencana kedepannya tadi sudah kami diskusikan dengan kadishub termasuk pemerintah provinsi DKI nanti untuk jalur perluasan ganjil genap ini kita usulkan untuk ke depan ini di tambah engan kamera ETLE, “ jelasnya.

Tidak hanya itu, yusuf mengatakanpihaknya bisa menindak pengguna plat nomor palsu menggunakan CCTV itu.

Menurutnya, CCTV akan menangkap nomor pelat pengendara dan mendeteksi data yang memiliki kendaraan tersebut. Jika tidak sesuai dengan peraturan ganjil genap, maka kendaraan itu melanggar aturan.

“sehingga dari command center yang ada di TMC polda metro jaya akan memberikan informasi kepada petugas yang ada di lapangan bahwa nomor polisi sekian yang dikendarai oleh kendaraan ini palsu, silakan diamankan, “ ujarnya.