Jakarta, Liga178 News – Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Membongkar mobil-mobil selundupan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari sekian banyak mobil selundupan di antaranya yaitu Toyota Supra dan Suzuki Jumny yang diselundupkan dari Jepang oleh Importir PT TJI.

Agen Pemegang Merek (APM) Toyota dan Suzuki di Indonesia mengaku belum mengetahui aktivitas illegal yang melibatkan model mobilnya tersebut. Supra dan Jimny menjadi barang bukti pemerintah dalam pengungkapan kasus mobil illegal yang digelar di Jakarta, Selasa (17/12).

Harga Toyota GR Supra untuk konsumen dalam negeri baru diumumkan beberapa waktu lalu. Mobil sport hasil kolaborasi dengan BMW itu dijual dengan harga Rp2 miliar.

Sama dengan Toyota, Suzuki juga menuturkan ketidaktahuan penyelundupan Jimny generasi terbaru ke Indonesia.

Head of Brand Development and Marketing Research Suzuki Indomobil Sales (SIS) divisi roda empat Harold Donnel mengatakan aktivitas itu terbilang nekat demi meminang mini jip Jimny.

“Asli saya tidak tahu. Tapi cukup gila kalau sampai segitunya (untuk mendapatkan Jimny),” ucap Harold.

Selain Jimny dan Supra, Bea dan Cukai telah mengamankan Porsche GT3RS, Alfa Romeo, Mercedes-Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, dan motor Honda Motocompo.

Ada juga Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2, motor BMW R1150, Citroen DS ID 19, mobil Porsche Carrera, motor Harley Davidson FLST N, dan motor BMW Motorrad NITE T.

Selain itu BMW tipe M3 CSL, motor Honda CRF 1000L, motor BMW R75/5, Ducatti, motor BMW R 1200, dan BMW NR8559. Saat ini mobil dan motor yang diselundupakan lewat pelabuhan Tanjung Priok itu disita negara.