Jakarta – Brigadir RT diduga menembak rekannya, Bripka Rachmat Effendy tewas di tembak. Di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis (26/7/2019) pukul 20.50 malam.

Kronologi Perselisihan terjadi bermula di saat RE yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada kamis malam. Kemudian datang kedua orang tua FZ untuk meminta agar anaknya di pulangkan saja untuk di bina orang tuanya. Dengan kejadian tersebut Bripka RE pun menolak dan tetap menegaskan untuk proses hukum yang berjalan.

Peristiwa tersebut  disebabkan perdebatan antara Bripka RE dan Brigadir RT, sehingga terpancing emosi dan Brigadir RT mengambil senjata ia kemudian menembak Bripka RE. Menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali pada bagian dada, leher, paha dan perut dengan menggunakan senjata api jenis HS 9. Akibatnya, Bripka RE tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban ditemukan terkapar dengan kondisi yang luka dan bersimbah darah di ruangan tersebut dalam kondisi terlentang. Bripka Rachmat Effendy meninggalkan, dua orang anak dan satu istri. Dengan meninggalkan kedua anak nya yang satunya baru saja lulus SMA dan sedangkan yang satunya baru lulus dari pondok pesantren, Ketua RT 03/RW08 di Cimanggis, Depok.

Semntara itu pada saat ini pelaku yang merupakan juga anggota polisi ini di amankan di Mapolda Metro Jaya pada dini hari tadi dengan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya. Jenazah Bripke RE telah di larikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan Autopsi.