Jakarta, Liga178 News – Pembaruan pada system tilang menilang, yaitu electronic traffic law enforcement. Akan diuji coba lewat sejumlah ruas tol pada oktober 2019. Perangkat ETLE disebut memiliki fitur dan fungsi nya yang baru. Dan lebih cekatan dalam membaca pelanggaran dijalan tol. Direktorat lalu lintas polda telah menyebutkan sudah memiliki fitur baru.

Menjerat bagi pengemudi yang ugal-ugalan atau melanggar batas kecepatan maksimum. Disamping itu juga kamera ETLE bisa membaca kendaraan truk yang kelebihan dari muatan alias bodong.

Sistem system itu sekarang masih dibuat dari pasaran. Dan mempelajari lebih lanjut tentang temuan barunya tersebut. Sebagaimana layaknya bisa dipergunakan pada CCTV kendaraan itu overloading. Menurut PT Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Akan memfokuskan penempatan letak Tilang CCTV di tol disebar diruas tol dalam kota.

Dalam beberapa titik nanti, kami akan menempatkan dikota dulu. Nanti ada penambahan yang berjalan dahulu. Semua terkoneksi secara lancar dan berjalan baik.

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga sudah menggandeng Transportasi Jakarta, untuk menerapkan tilang lewat Tilang CCTV. Kamera tilang itu berfungsi untuk memantau dan menindak pelanggar lalu lintas di ruas jalan tol.

Seperti yang idketahui bahwa tilang CCTV telah diberlakukan sejak oktober 2018. Namun pada tahun sebelumnya, karema belum secanggih yang pada tahun 2019 ini. Fitur lebih canggih yang dimana bisa mengambil gambar sampai ke kabin mobil.

Sudah ada 12 titik yang diletakan pada kota-kota tertentu diseluruh Jakarta. Setidaknya sudah ada 81 camera CCTV yang aktif, dan sudah berjalan secara mulus tanpa adanya hambatan diseluruh Jakarta.