Palembang, Liga178 News – Sebuah video yang merekam wali murid memarahi guru pesantren viral di media sosial. Di video tersebut terlihat seorang guru yang tertunduk dan diam saat seorang pria marah dengan nada bicara tinggi.

Dari penelusuran Kompas.com, video tersebut ternyata diambil di Pondok Pesantren Al Mujtahadah di Jalan Handayani, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Ponpes tersebut di bawah asuhan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin.

Ustad Riko Riusdi, pembina santri pesantren tersebut bercerita jika video tersebut diambil pada 27 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu ada enam wali murid datang ke pesantren membawa pengacara dan media. Mereka meminta agar anaknya yang telah dikeluarkan tetap bisa mengikuti ujian. Salah satu wali santri berinsial BR bahkan membentak sejumah pengurus dan guru pesantren. BR kemudian memukul Ustad Riko dan mengenai dahinya. “Wali santri itu mengancam membunuh saya. Saya juga sempat dipukul sama bapak itu mengenai dahi saya,” jelas Riko , Rabu (4/3/2020).

Pada saat dibentak dan diancam dipukul oleh wali murid, Riko mengaku hanya bisa bersabar. “Saya tidak melawan. Saya hanya istighfar digitukan. Kemudian membaca ayat-ayat Al Quran. Karena saya melihat bapak itu sangat emosi. Kalau saya lawan, maka dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Riko Sementara itu Joko, Instruktur Otomotof di Balai Latihan Kerja (BLK) pesantren tersebut melihat wali murid datang dengan marah. Mereka bahkan sempat melempar pagar menggunakan batu. “Saya lihat waktu itu kejadian. Mereka datang ke sini lempar pagar pakai batu. Tapi cuma dua orang yang mengamuk. Salah satu wali murid itu juga memukul ustadz Riko,” kata Joko, Rabu.

Ustad Riko Riusdi, pembina santri Pondok Pesantren Al Mujtahadah bercerita jika pada Februari 2020. Pihak pesantren mengeluarkan enam siswa madrasah aliyah.
Mereka dikeluarkan karena sering melanggar aturan pesantren seperti merokok, kaburlompat pagar dan main ke warnet.
pihak pesantren telah memberikan teguran, namun enam santri tersebut tak mau berubah.

Riko mengatakan sejak awal pesantren sudah memilih aturan jika santri melanggar maka yang bersangkutan harus diberi sanksi.
“Dari awal kita juga sudah ada perjanjian atau MoU dengan para wali murid, jika melanggar aturan di Ponpes Al Mujtahadah, maka siap menerima apa pun konsekuensinya, serta tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan itu sudah ditandatangani kedua belah pihak,” jelas Riko.

Pemberhentian siswa juga telah di sampaikan ke para wali murid dan saat itu mereka mengaku menerima dengan lapang hati.

Hingga akhirnya mereka datang dan mengamuk di pesantren. Ustad Riko bercerita setelah kejadian tersebut, kementrian Agama memfasilitasi pertemuan antara pihak pesantren dengan wali murid.

Hasil dari mediasi tersebut, Kementrian Agama pekanbaru memutuskan agar para santri yang di keluarkan tersebut tetap bisa mengikuti ujian.

“Kami sebenarnya keberatan dengan keputusan itu. Karena bagaimanapun ponpes ini punya aturan dan kewenangan tersendiri,”Kata Riko.

Riko mengaku sudah memaafkan tindakan wali murid yang memukul dirinya dan melempar pagar sekolah dengan batu.

ia juga memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.