Jakarta – Rio Reifan dikabarkan ditangkap polisi karena narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Ini bukanlah pertama kalinya sang aktor terjerat kasus narkoba. Beberapa waktu lalu, Rio terjerat kasus yang sama. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, dalam kasus serupa. Kala itu ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap artis Rio Refian setelah ditangkap terkait narkoba. Hasilnya, Rio diketahui positif mengonsumsi narkotika.

Yang bersangkutan positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan dalam keterangannya kepada wartawan.

Detik-detik penangkapan Rio Reifan terekam dalam sebuah video. Pada video tersebut, Rio yang menggunakan topi merah sedang berada di dalam toilet.

Dari video tersebut, Rio tampak mengenakan topi berwarna merah. Dia memakai kaus hijau tua lengan panjang yang digulung sampai sikut dan celana denim pendek.

Terlihat dalam video tersebut lokasi berada di dalam toilet. Toilet dengan dinding keramik bernuansa coklat, terlihat tidak terlalu luas.

Di dalam toilet itu Rio interogasi polisi. Polisi menanyakan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Ini bukanlah pertama kalinya sang aktor terjerat kasus narkoba. Beberapa waktu lalu, Rio terjerat kasus yang sama. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, dalam kasus serupa. Kala itu ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.