Jakarta, Liga178News– Pemerintah akan mengerek tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat di tengah penyebaran virus corona. Hal ini dilakukan sebagai timbal balik atas kebijakan yang mengharuskan transportasi hanya mengangkut 50 persen penumpang dari total kapasitas yang tersedia. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). “Benar (TBA harga tiket pesawat akan dinaikkan sebagai timbal balik pembatasan jumlah penumpang)” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo. Novie mengaku masih terus menggodok aturan TBA yang baru ini. Ia belum bisa berbicara lebih rinci terkait nominal yang akan ditentukan ke depannya. “Mungkin harga dua kali lipat” imbuhnya. Diketahui, harga tiket pesawat saat ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Sementara itu Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan sudah mendengar kabar rencana kenaikan tariff batas  atas harga tiket pesawat. Hal ini agar maskapai penerbangan tak merugi signifikan atas kebijakan pembatasan penumpang yang hanya 50 persen dari total kapasitas. “Kami akan mengikuti ketentuan pemerintah. Pemerintah berencana menaikkan tariff batas atas dan kami diminta menyesuaikan” tutur Irfan. Di samping itu, Irfan mengakui ada penurunan penumpang yang signifikan karena penyebaran virus corona dalam negeri. Ditambah, perusahaan nantinya hanya bisa mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari total kapasitas yang ada. “Iya turun cukup drastis. Soal kerugian kami pikirkan nanti yang penting mobilisasi terbatas kami dukung. Kalau memang penuh nantinya kami ganti pesawat yang berbadan lebar atau tambah flight” papar dia. Sementara , Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihartono menyatakan pihaknya sedang menghitung potensi kerugian yang akan dialami karena pembatasan penumpang tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Mengenai perhitungan sedang kami lakukan, untuk data-datanya maaf kami belum bisa memberikan keterangan”terang Danang. Danang menyatakan perusahaan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Manajemen juga masih membahas terkait kebijakan pembatasan yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan tersebut. “Terkait kebijakan strategis menghadapi situasi atau kondisi saat ini yang terjadi masih dibahas oleh manajemen internal” pungkas Danang.