Liga178 News – Kementerian Perindustrian mengaku potensi kerugian penerimaan negara dari ponsel ilegal mencapai Rp2,81 triliun per tahun. Karenanya, Kemenperin mendukung aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin Janu Suryanto mengatakan aturan terkait IMEI akan menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia. Tak hanya ponsel, bahkan mencakup seluruh perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Namun, terbatas pada perangkat yang mengandalkan wifi.

Kebijakan validasi IMEI diterapkan karena selama ini ponsel black market deras masuk Indonesia, sehingga berpotensi merugikan negara antara Rp2 triliun-Rp5 triliun. Potensi kerugian penerimaan negara dari pajak ponsel BM sebesar Rp2,81 triliun per tahun,” ujarnya, Minggu (19/4).

Padahal, berdasarkan catatan Kemenperin, industri komputer genggam dan tablet (HKT) menjadi salah satu sektor strategis yang berkembang pesat. Pada 2018 lalu, industri ini memproduksi sebanyak 74,7 juta unit atau naik 23 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 60,5 juta unit.