Liga178 News, Jakarta – Zul Zivilia menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sang istri, Retno Paradinah begitu terpukul dengan hukuman berat yang membayangi sang suami, sayangnya Zul Zivilia tidak bisa menghampiri dan menenangkan sang istri. Zul Zivilia sendiri pun mencoba menerima tuntutan JPU dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi kehidupannya karena di ancam hukuman seumur hidup di penjara.
Pelantun lagu “Aishiteru” mengaku tidak pernah kecewa dengan tuntutan yang dijatukan, sebelumnya ia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Febuari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Dalam kasus ini polisi menduga bahwa Zul masuk dalam jaringan pengedar obat-obat terlarang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir. Tak dipungkiri kesedihan Zul yang tidak bisa disembunyikan pada kasus yang sedang ia alami saat ini, apa lagi saat ia mengingat bahwa istri nya dan anaknya yang masih berusia balita tersebut.