Jakarta, Liga178 NewsKapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Gatot Eddy pramono menyatakan, bahwa tilang CCTV untuk pelanggaran pengemudi sepeda motor akan resmi berlaku pada tahun 2020 depan.

“Tahun depan kami resmi memberlakukan nya” kata gatot di Polda Metro Jaya.

Gatot tidak menyebutkan spesifikasi kapan system itu akan  berlaku pada tahun depan. Yang pasti itu akan berlaku di tahun 2020 depan. Karena menurut penuturan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Tilang CCTV motor masih dalam proses pengembangan.

Pengerjaan system tilang CCTV motor ini diketahui sudah berlangsung sejak bulan September 2019 silam. Yusuf bahkan memaparkan Tilang Elektronik itu tidak sama dengan mobil. Karena peletakan CCTV harus dibawah pengawasan sisi yang tepat.

Untuk bisa menangkap gambar pelat motor dengan jelas yang melanggar peraturan lalu lintas.

Penempatan CCTV itu penting sekali, sebab posisi pelat nomor setiap motor berbeda-beda. Tergantung dari jenis modelnya, misalkan ada yang didekat lampu depan, lebih dekat sepatbor, atau bahkan menyamping.

Ini yang menjadi masalah besar bagi kamera untuk bisa menembus berbagai macam arah. Karena posisi berbeda-beda, nanti ini tugas IT kami juga. Jadi posisi bagaimanapun dari segala arah akan kena.

Semua persiapan pihak Polda Metro Jaya bakal mulai melakukan sosialisasi selama satu bulan. Usai sosialisasi maka penindakan tegas bisa dilakukan secara sempurna.