Jakarta – Seorang petugas keamanan atau satpam bernama Iskandar (45) di Perumahan Cluster Michella, Gading Serpong, Tangerang tewas setelah mengamankan ular berbisa yang berjenis ular weling.
Kejadian bermula saat seorang warga menemukan seekor ular di area taman, lantaran tidak memiliki perlengkapan. Warga tersebut melaporkan kepada pihak keamanan perumahan kepada satpam atau korban. Iskandar satpam keamanan perumahan tersebut datang dan membawa peralatan seadanya berupa tongkat.
Dengan kejadian tersebut, iskandar sempat menjepit kepala ular berbisa yang diketahui jenis ular weling (Bungarus Candidus) dengan berwarna hitam putih tersebut dengan tongkat dan mengangkapnya dengan tangan kosong. Dikarenakan iskandar kurang erat memegang ular tersebut, ular tersebut pun langsung mematuk jari telunjuknya. Berlangsung terjadi kemudian ia berusaha menghisap dan mengeluarkan bisa racun pada luka di jarinya.
Setelah kejadian tersebut, ular tersebut di bunuh karena di anggap berbahaya. Namun Iskandar meyakini ular tersebut tidak berbahaya dan masih bisa bercanda dengan salah satu rekang yang merekam video nya yang beredar di sosial media. Beberapa waktu setengah jam kemudian pun korban merasakan lemas usai kejadian tersebut.
Satpam tersebut pingsan dan tidak sadarkan diri hinnga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, namun kabarnya rumah sakit tersebut tidak ada obat penawar bisa ular. Dan langsung dirujuk ke Rumah sakit Umum Kabupaten Tangerang. Namun sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter tersebut.