Jakarta, Indonesia – Kasus ‘Ikan Asin’ sepertinya sudah hampir selesai. YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Sepasang suami istri yang penuh kontroversi ini pun mengajukan upaya untuk penangguhan penahanan lewat pengacara mereka Farhat Abbas.

“Iya ada upaya penangguhan penahanan,” tutur Farhat Abbas kepada media pada hari Sabtu (13/7/2019).

Farhat juga mengatakan bahwa surat penangguhan penahanan tersebut telah diberikan kepada Polda Metro Jaya. Namun pengacara yang juga penuh dengan kontroversi ini tidak mengatakan kapan surat itu diserahkan.

“Sudah diajukan,” ungkapnya singkat.

Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Galih Ginanjar atas tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan Fairuz A Rafiq.

Baca juga: “Galih Ginanjar Ditangkap Polisi di Hotel

Kasus ini mencuat setelah Galih Ginanjar diwawancara di Channel YouTube Rey Utami ‘Rey Utami & Benua’ dengan konten ‘Mulut Sampah’. Dalam wawancara tersebut, Galih meyinggung hal-hal yang bersifat pribadi tentang hubungannya dengan masa lalu sang mantan istri.

Vlog tersebut viral dan Fairuz merasa bahwa namanya telah dicemarkan. Fairuz memilih untuk melaporkan mereka ke polisi. Kini ketiganya sudah ditahan di kantor polisi.