Jakarta, Liga178News– Polisi Amerika Serikat Derek Chauvin yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap warga keturunan Afrika-Amerika George Floyd di Minneapolis, diumumkan telah resmi ditahan.

Komisioner Departemen Kemanan Publik Minnesota, John Harrington mengatakan Chauvin telah pada Sabtu (30/5) dini hari waktu Indonesia. “Saya baru saja menerima informasi dari Andrew Evans, pengawa Bureau of Criminal Apprehension (BCA), bahwa petugas yang telah diidentifikasi sebagai Derek Chauvin dalam kematian Floypd telah ditahan oleh BCA” kata Harrington kepada media , Sabtu (30/5). Derek Chauvin menimbulkan kemurkaan public Amerika Serikat setelah video yang menggambarkan dirinya menginjak leher George Floyd dengan lutut kala bertugas hingga tewas, tersebar di internet.

Aksu Chauvin tersebut menimbulkan demonstrasi dan amarah public yang menuntut pertanggungjawaban pelaku, Rabu (27/5). Namun aksi tersebut berujung ricuh. Insiden berujung kematian George Floyd tersebut diketahui terjadi pada Senin (24/5). Floyd awalnya ditangkap dengan sangkaan ringan karena diduga menggunakan uang palsu untuk belanja di sebuah toko swalayan. Dalam video itu, polisi menjatuhkan tubuh George ke tanah sementara petugas lain menginjakkan lututnya ke leher.

“Lututmu di leherku. Saya tidak bisa bernafas. Mama. Mama, “kata Floyd meminta ampun. Tak lama kemudian dia diam dan tubuhnya tidak bergerak. Dia tidak bereaksi ketika petugas memintanya berdiri dan masuk ke dalam mobil. George Floyd dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal. Insiden tersebut langsung memicu kemarahan di seluruh negeri. Tuntutan keadilan diserukan.

Empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam kematian pria 46 rahun itu telah dipecat. Jaksa juga telah meminta FBI untuk menyelidiki kasus ini. “Saya ingin para petugas itu didakwa melakukan pembunuhan, karena itulah yang mereka lakukan” kata Bridgett Floyd, saudara perempuan George, di televise NBC. “Mereka membunuh saudaraku. Mereka seharusnya di penjara karena pembunuhan.: