Jakarta, Liga178 News – Pengendara mobil Lamborghini yang melakukan penodongan kepada dua pelajar di kemang, Jakarta Selatan Posiitf menggunakan narkotika jenis ganja. Pengemudi berinisial AM itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tim reserse Polres Jakarta Selatan coba mendalami kemungkinan pelaku mabok atau tidak. Ternyata positif ganja” Kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa
Dalam Pendalaman tidak ditemukan barang bukti Narkotika di dalam mobil maupun rumah AM. Namun polisi sedang mendalami yang dalam kemungkinan penyalahgunaan narkotika oleh AM ini.
Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
Saat itu satu pelajar berinisial A bersama temannya, ingin membeli kopi di Kawasan tersebut. dalam perjalanan, keduannya melihat mobil Lamborghini oranye.
Keduanya lalu saling bercanda mengenai Lamborghini tersebut. keduannya juga tertawa sambil terus bercanda. Diduga, pemilik mobil mewah itu tidak terima, lalu menodongkan pistol kepada mereka.
Karena kejadian tersebut, pihak korban melaporkan AM ke Polres metro Jakarta Selatan. Polisi menangkap AM di kediamannya.