Saham
merupakan instrumen investasi yang sangat populer di dunia. Bahkan label orang paling
kaya sedunia pernah disandang seorang investor saham asal Amerika Serikat
(AS) yakni Warren Buffett.
Lalu, apa sih sebenarnya saham itu? Saham merupakan bukti kepemilikan atas
perusahaan tertentu yang pemegangnya berhak untuk mengklaim penghasilan serta
kekayaan yang ada didalamnya.
Sebelum berinvestasi saham, ada baiknya mengenali keuntungan serta
risiko-risikonya. Mengacu pada website IDX.co.id, terdapat dua keuntungan
utama yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham.
Yang pertama adalah dividen. Dividen merupakan pembagian keuntungan yang
diberikan perusahaan yang berasal dari keuntungan operasi bisnis
perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham
dalam RUPS.
Yang kedua adalah capital gain. Capital Gain merupakan
selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk
dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Misalnya, seorang Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000,
kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal
tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham
yang dijualnya.
Tidak hanya memberikan keuntungan, saham juga memiliki risiko, antara lain: Capital
Loss, Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi
dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
Misalnya, saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham,
kemudian harganya terus mengalami penurunan hingga Rp 1.400/saham. Karena takut
harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp
1.400/saham tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600/saham.
Risiko Likuidasi, Perusahaan yang sahamnya dimiliki, kemudian dinyatakan
bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini
hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh
kewajiban perusahaan dapat dilunasi (yang berasal dari hasil penjualan kekayaan
perusahaan).