Home Uncategorised Mau Tau Cara Investasi Saham ??

Mau Tau Cara Investasi Saham ??

0

Saham merupakan instrumen investasi yang sangat populer di dunia. Bahkan label orang paling kaya sedunia pernah disandang seorang investor saham asal Amerika Serikat (AS) yakni Warren Buffett.

Lalu, apa sih sebenarnya saham itu? Saham merupakan bukti kepemilikan atas perusahaan tertentu yang pemegangnya berhak untuk mengklaim penghasilan serta kekayaan yang ada didalamnya.

Sebelum berinvestasi saham, ada baiknya mengenali keuntungan serta risiko-risikonya. Mengacu pada website IDX.co.id, terdapat dua keuntungan utama yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham.


Yang pertama adalah dividen. Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan yang berasal dari keuntungan operasi bisnis perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.

Yang kedua adalah capital gain. Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.

Misalnya, seorang Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000, kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Tidak hanya memberikan keuntungan, saham juga memiliki risiko, antara lain: Capital Loss, Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.

Misalnya, saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harganya terus mengalami penurunan hingga Rp 1.400/saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400/saham tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600/saham.

Risiko Likuidasi, Perusahaan yang sahamnya dimiliki, kemudian dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (yang berasal dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).

Exit mobile version