Orlando – Polisi menangkap maling di taman rekreasi Disney World Amerika S. Maling itu mencuri berbagai peralatan dan meraup USD 14 ribu atau sekitar Rp 196 juta.

Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Minggu (27/10/2019) Kepolisian di Orlando, Florida menangkap Patrick Spikes. Seorang pria mantan pegawai di Disney World, mencuri berbagai perlaatan dan perlengkapan Taman Rekreasinya.

Parahnya lagi, Patrick sudah hampir satu tahun beraksi. Rentangnya dari Juli 2018 sampai Januari 2019!

Patrick diketahui mencuri berbagai properti di wahana ‘Magic Kingdom and Epcot’, hingga dari ‘Haunted Mansion’. Ada berbagai kostum hingga wig yang diambilnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Patrick telah menjual berbagai hasil pencuriannya via online. Patrick pun menjualnya dengan harga tinggi, total USD 30 ribu atau setara Rp 421 juta.

Polisi menyebut, Patrick dibantu sepupunya yang masih bekerja di Disney World, Blaytin Taunton. Mereka memakai ID karyawan, lalu mengakses terowongan bawah tanah dan mencuri berbagai barang,

Hingga kini, Patrick dan sepupunya dihadapkan pada persidangan. Pihak Disney World enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkannya ke pihak berwenang.