Liga178 News- Roy Kiyoshi ditahan karena kasus narkoba baru-baru ini. Namun sang pengacara, Henry Indraguna, bersikeras jika Roy tak bersalah dan tidak membeli obat.

Ia pun berdalih jika kliennya tersebut mengonsumsi obat-obatan tersebut untuk mengobati penyakit insomnianya. Roy disebut sudah mengonsumsi obat-obatan jenis tersebut sejak 2017, namun atas dasar resep dari dokter.

“Kenapa nggak ke dokter? Dia takut keluar rumah, takut kena COVID-19. Kenapa nggak ke apotik? Sama, jadi dia tinggal di rumah saja, dia terlalu paranoid. saya beri tahu dengan gampanganya diazepam itu dibeli,” tutur Henry saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5).

Roy Kiyoshi pun terpaksa membeli obat tersebut secara online karena keadaan fisiknya. Ia disebut tak dapat tidur selama tiga hari sehingga membutuhkan obat tersebut.

Namun Roy tak mengetahui kandungan dalam obat tersebut ternyata masuk dalam kategori psikotropika.

“Kalau dia tahu di dalam kandungan ada itu, dia enggak akan beli, kalau beli, dia makan, ketangkap, urusannya terjerat hukum,” pungkasnya.

Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba pada Rabu (6/5). Hasil tes urine membuktikan ia positif benzo. Roy Kiyoshi pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.