Jakarta, Liga178 News – Atas berita kepala departemen advokasi Walhi, Zenzi Suhadi memberitakan kepada seluruh wilayah provinsi di Kalimantan Timur sedang dikepung berbagai kosensi. Seperti tenaga tambang, mulai dari tambang baru bara, perkebunan sawit, dan juga izin kehutanan lainnya.

Hal ini mengungkapkan dalam pernyataan bersama koalisi rakyat, untuk keadilan perikanan (Kiara), Jaringan Tambang (Jatam). Dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

“Seluruh wilayah provinsi [Kalimantan Timur] sedang disandera tentang masalah konsensi pertambangan, perkebunan sawit, dan izin kehutanan,” jelas Zenzi, Senin (26/9). 

Sejumlah masalah menghantui wilayah ibukota baru-baru ini. Yang telah diakui sebagai ibukota yang baru, dan juga untuk membuka lingkungan sehat. Dari sisi lingkungan hidup, LSM khawatir pembukaan lahan untuk ibu kota akan merusak hutan lindung. Hal ini akan berimbas pada ketersediaan air, banjir, keberlangsungan satwa, ketersediaan energi,dan polusi. 

Selain itu, ada juga masalah lainnya, tentang lahan tambang yang mengepung wilayah ibu kota baru tersebut. Selain itu, lubang-lubang tambang ini kerap akan memakan korban. Masalah lain yang juga mengintai adalah restorasi lahan tambang yang kerap terlupakan. 

Sehingga menurut pihak Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Kaltim butuh dipulihkan kembali. Sebab itu, wilayah Kaltim sudah menanggung beban yang berat tentang masalah eksploitasi sumber daya alam berpuluh tahun. Indikasinya menjadi wilayah ibu kota ia anggap malah akan menambah beban lingkungan hidup, terhadap kawasan ini yang belum terselesaikan.

Sementara dari sisi kegempaan, wilayah selatan Samarinda ini juga diniliai Peneliti Geoteknologi LIPI Danny Hilman Natawijaya lebih rentan terharap gempa dan juga tsunami. Sebab itu, wilayah pada Kalimantan ada di wilayah patahan aktif Selat Makassar. 

Dikepung Tambang

JATAM menyebut wilayah Kaltim sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan. Sebanyak 13,83 juta hektar daratan Kaltim telah habis di kapling menjadi konsesi ekstraktif berupa tambang minerba, sawit, HPH, HTI dan Migas . Sementara 5,2 juta hektar dari total izin itu adalah izin konsesi tambang. 

“Di Kecamatan Samboja sendiri yang diperkirakan akan menjadi wilayah ibu kota ada 90 izin ditambang batubara,” jelas Pradarma.
Kecamatan Samboja ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang disebut sebagai Presiden Joko Widodo akan menjadi salah satu wilayah ibu kota. 

“Telah tercatat 70 persen lahan Samboja merupakan tambang batubara. Sehingga ini tidak mendukung untuk jadi ibukota,” lanjutnya.
Menurut Pradarma, jika pemerintah memaksakan wilayah ini menjadi ibu kota ia khawatir para pemilik tambang bakal lepas tangan melakukan reklamasi wilayah tambang. Sebab, menurutnya biaya tinggi untuk reklamasi itu bakal ditanggung pemerintah.

“Kalau pemerintah memaksakan, negara harus tanggung beban banyak. (Padahal) perusahaan tambang punya kewajiban reklamasi. Mereka akan mendulang keuntungan dari masuknya ibukota dan menunggangi upaya pemindahan dan tidak lakukan reklamasi,” paparnya.

Sehingga jika ditotal, luas izin tambang di Kaltim melebihi dari luas daratan Kaltim sendiri sebesar 12,7 juta hektar. Menurut Pradarma, hal ini terjadi karena izin tersebut memang tumpang tindih dalam satu lahan. 
Sementara sisa wilayah lain yang disebut sebagai hutan lindung, menurut JATAM juga ditargetkan untuk kawasan ibu kota.