Jakarta,Liga178News – tindak pidana siber bareskrim polri mancatat 3.429 kasus tindak pidana siber dari januari hingga angustus 2019.

“kejahatan penipu menjadi peringkat pertama. Penipuan di e-commerce yang merugikan secara finansial. Kedua adalah kejahatan soal dunia politik. Berita bohong hoaks, dan ujaran kebencian,” konten provokatif ini mencakup tentang isu-isu negatif politik.

Angkat aduan yang tercatat ini, disebut kurniadi belum termasuk tindakan pidana siber yang tidak dilaporkan. Kurniadi mengatakan kasus tindakan pidana siber ibarat gunung es yang baru terlihat puncaknya yang bias saja terlihat tingg. Padahal di bawah permukaan laut.

“kita hanya tahu ini laporan yang diadukan. Banyak kejadian penipuan yang tidak terdata,: kata kurniadi.

Agar memudahkan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana siber, dittipidsiber bereskrim polri pada agustus resmi meluncurkan situs patrol siber, dalam situs ini aksi kejahatan siber bisa langsung dilaporkan.

Situs ini juga membantu agar tiap satuan wilayah kpolisian saling terkoneksi untuk mengungkapkan kasus tindakan pidana siber. Pasalnya pelaku kejahatan sering kali melakukan aksi kejahatan langsung di berbagai wilayah.

Situs ini akan membantu proses pnyelidikan agar satuan wilayah bisa saling mengetahui satu sama lain mengetahui tindak pidana siber yang sedang di selidiki di Indonesia.

Banyak sekali di Indonesia siber yang melakukan criminal sebagai diatas tersebuat dan semua sedang di selidiki oleh pihak yang berwajib.