Jakarta, Liga178 – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak membela Pemerintah DKI Jakarta yang memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum. Sebab, penghargaan itu sebenarnya diberikan kepada banyak perusahaan.
“Ternyata, setelah saya dapatkan informasi yang akurat bahwa pemberian anugrah itu di berikan pada sekitar 31 perusahaan oleh dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (15/12/2019).
Yusuf menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatnya, program itu di jalankan setiap 2 tahun sekali. Dan, sudah berjalan sejak gubernur-gubernur DKI sebelum Anies Baswedan.
Namun, Yusuf mengaku heran, kenapa anugerah ini dijadikan hot issue oleh kelompok pendendam/buzzer yang masih susah move on atas kemenangan Gubernur Anies dalam Pilkada DKI, hanya satu perusahaan tempat usaha diskotek ?
Sementara, bagi tempat usaha lainnya yang berjumlah 30 perusahaan terdiri dari lembaga pendidikan kejuruan, perguruan tinggi hingga BUMN, tidak dikritisi apalagi dipuji?
“Kalau sikap kami jelas, bagi perusahaan-perusahaan yang di dalam nya menyajikan kemaksiatan atau yang bertentangan dengan ajaran agama Islam tidak diperlukan lagi memberikan Anugerah dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Ia juga menyatakan, saran dan masukan segera akan GNPF Ulama berikan langsung kepada Anies bila program tersebut tetap akan di lanjutkan. Tujuannya agar menyeleksi lebih hati-hati dan tidak memberi anugerah pada perusahan atau tempat hiburan yang bertentangan dengan norma-norma agama.
“Agar kehidupan di ibu kota makin berkah, sejuk dan penuh rahmat dari Allah Tuhan Yang Maha Esa,” tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memberikan penghargaan kepada Diskotik Colosseum, 1001 Club, Jakarta Barat dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud, Alberto Ali menjelaskan, ada tiga hal yang membuat tempat hiburan itu dipilih sebagai pemenang penghargaan yaitu dedikasinya, kinerja perusahaan, dan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta.
Anugerah Adikarya Wisata 2019 digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember lalu. Menurut Alberto, ada 155 nominasi dan 31 kategori dalam Anugerah Adikarya.
Penghargaan tersebut menuai sorotan publik sejak beredarnya unggahan foto piagam Anugerah Adikarya Wisata yang ditandatangani Anies.
Ditegaskan Alberto, meski kehadiran diskotik tidak dilarang, Pemprov DKI tetap melakukan pengawasan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Tempat hiburan dapat dicabut izinnya apabila diketahui melanggar aturan.
“Kalau ada tiga hal yang dilanggar, narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izinnya,” tegas Alberto.