Jakarta, Liga178News– Kecelakaan antara bus Transjakarta dengan Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi istri perwira tinggi kepolisian Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar berinisial L, mengingatkan kita agar lebih memahami lagi Teknik dan etika mengemudi di sekitar kendaraan besar seperti bus.
Setiap pengguna jalan mesti bijak memahami bahwa semakin besar ukuran kendaraan berarti titik buta (blind spot) alias area yang tidak terlihat oleh sang pengemudi semakin luas. Saat berada di jalan, titik buta bus merupakan area yang seharusnya dihindari oleh kendaraan lebih kecil guna menghindari kontak atau bahkan kecelakaan sebab keberadaannya bisa tidak disadari pengemudi. Berikut panduan buat pengemudi saat mengemudi berdekatan dengan bus.
Titik buta bus paling besar ada pada bagian belakang. Selain itu titik buta juga berada di sekitar pilar A dan tepat di sebelah kanan sopir. Penjelasan sederhananya titik buta adalah area yang tidak terlihat oleh sopir melalui spion.
Mengingat titik buta bus lumayan besar, kendaraan lain tidak diperkenankan berada di sekitarnya terlalu lama. Saat ingin mendahului, posisikan kendaraan kita terlihat melalui spion bus untuk memastikan dipantau oleh sopir bus. Sebelum mendahului pastikan jalan dari arah berlawanan bebas dari kendaraan lain dan aman. Disarankan tidak menyalip di tikungan, tanjakan dan turunan.
Saat mendahului, kita bisa mengingatkan sopir bus menggunakan klakson. Setelah berhasil melewati bus dan ingin kembali ke jalur semula, tetap jaga jarak dan jangan mengerem mendadak. Bus sulit mengerem mendadak dan perlu diketahui jgua bagian depan bus juga merupakan titik buta.