Jakarta, Liga178 News – Badan Pajak dan retribusi daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat, ada pemilik 1,100 mobil mewah yang di identifikasi belum membayar pajak. Kisah yang amat memilukan sekali bukan, punya mobil mewah namun tidak bisa bayar pajak nya. Total potensi penerimaan pajak dari para pemilik mobil mewah itu mencapai seluruhnya Rp 37 Miliar.
Pemprov Dki Jakarta telah mendata September itu masih ada sekitar 1,500 mobil mewah, dan per Desember sekarang saat ini 1,100 mobil yang belum di indentifikasi tidak membayar pajak.
Salah satu mobil mewah cenderung dinamis, dan butuh waktu untuk memastikan keberadaan kemepilikan Penunggak Pajak masing-masing.
Kalau jenis objeknya sendiri kendaraan mobil pasti bergerak, itu butuh mendeteksi secara ketat. Apalagi dengan sesuai alamat STNK Mobil Mewah yang terdaftar.
Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sudah melakukan upaya. Dengan jemput ke masing-masing Pajak Mobil Mewah di perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun pemilik rumah tidak ada ditempat rata-rata.
Mobil mewah yang tercatat menunggak ialah satunya Mercedes-Benz S350L dengan berinisial FSS. Tunggakan pajak Mobil atas mewah itu senilai Rp 22,4 juta. Petugas pajak pun hanya bertemu dengan penjaga keamanan rumah saja.