Liga178 News, Jakarta – Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mejelaskan, Bandara Soekarno-Hatta untuk semetara tidak melayani angkutan penumpang mulai Jumat (24/4/2020) hingga 1 Juni mendatang.

Kebijakan untuk tidak melayani penumpang tersebut diputuskan setelah Kementrian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Peraturan tentang Pengendalian Transposrtasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegajan Penyebaran COVID-19.

“Kami sampaikan bahwa mulai Jumat (24/4/2020) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Bandara tetap beroperasi dengan hanya melayani pernerbangan khusus dan angkutan Kargo. Agus meminta pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket agar menghubungi maskapai untuk melakukan pengembalian dana atau merubah jadwal penerbangan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang masyaralat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00. WIB. Menindaklanjuti kebijakan, Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, kebijakan tersebut berlaku bagi moda transportasi udara.