Jakarta, LigaNews178 – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali memburu penunggak pajak kendaraan bermotor. Setelah menyatroni rumah-rumah pemilik mobil mewah penunggak pajak, kini giliran pemilik motor gede (moge) yang digerebek.
Bukan ke rumah pemilik moge, kegiatan razia menghampiri pemilik moge penunggak pajak kali ini menyambangi lokasi komunitas mengadakan kopi darat (kopdar).
BPRD DKI Jakarta mencari para pemilik motor gede yang sedang berkumpul di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019), pagi kemarin. Soalnya, biasanya pemilik moge baru keluar saat akhir pekan dan berkumpul dengan komunitasnya. Dan terjaringlah dua pemilik moge yang belum membayar pajak.