Jakarta – Kriss Hatta kembali terbelit masalah hukum. Belum genap sebulan menghirup udara bebas, Kris kembali ke balik jeruji belenggu.
“Yang terakhir kasus penganiayaan dengan tersangka sehari-hari panggilan KH (Kris Hatta). Ini ada laporan polisi awal April oleh korban inisial A (Anthony),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan entertaintment, Rabu (24/7/2019).
Kris ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan karena memukuli artis FTV, Anthony Hilenaar. Peristiwa ini terjadi 3 bulan lalu. Pada Sabtu (6/4) dini hari di sebuah klub hiburan malam Jakarta, Dragon Fly, Kris memukuli Anthony.
Berniat melerai, Anthony malah dipukuli Kris, yang sedang cekcok dengan temannya. Terkait kejadian ini, Kris angkat suara. Kris menyebut pacarnya diganggu oleh rekan Anthony, sehingga dirinya memukul rekan Anthony dan mengenai Anthony.
“Pacar saya diganggu oleh teman pelapor,” kata Kris saat dihadirkan polisi dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pemukulan itu terjadi tiga bulan lalu, tepatnya pada Sabtu (6/4), sekitar pukul 03.00 WIB.
Lokasi pemukulan terjadi di klub malam di Jakarta, Dragon Fly. Akibat pemukulan tersebut, hidung Anthony patah dan berdarah. Anthony lalu melapor ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum.
Tiga bulan berlalu, kasus ini kembali ditindaklanjuti kepolisian. Kris ditangkap pagi tadi di tempat kos temannya di Jalan H Sidik, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu dan Iptu Verdika Prasetya.
Soal penangkapan ini, apa alasan polisi? “Dia kan sedang menghadapi kasus yang lain, dan kita beri kesempatan kasus yang lain diselesaikan dulu dan baru sekarang kita lakukan kasus yang lain lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.