Jakarta, LigaNews178 – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali melakukan razia pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya razia dilakukan dari pintu ke pintu dan di parkiran apartemen, tapi kali ini razia dilakukan di parkiran mal.

Razia pajak kendaraan dilakukan di area parkiran Mal Grand Indonesia lantai 7. Sebelumnya, tim dari BPRD DKI Jakarta dan Korsupgah KPK meminta izin terlebih dahulu untuk melakukan penyisiran. Dari hasil razia, ditemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak.

“Hari ini kami melakukan razia di mal Jakarta terhadap mobil-mobil mewah yang belum membayar pajak. Salah satu temuan kami hari ini, satu unit Alphard yang belum membayar pajak Rp 28 juta. Dan kami harapkan kepada pemilik kendaraan segera untuk melunasi kewajibannya,” kata Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Terlihat beberapa mobil mewah, yang setelah dicek datanya, ternyata menunggak pembayaran pajak. Contohnya BMW 5201 tahun 2016, lalu ada Mercedes-Benz S 500 L 2008, Toyota Alphard 2015, dan Mercedes-Benz C250. Keempat mobil tersebut langsung dipasangi stiker penanda objek pajak.