Jakarta, Liga178 News – Putri Kaliangga Hermawan (21), Mahasiswi yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta Selatan, ditahan polisi. Ini di ancam di tahan 6 Tahun akibat kelalaiannya, seorang satpam Apotek Asep tewas di tempat kejadian.

“Iya ditahan di Polres” Ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat di Komfirmasi.

Akibat kejadian tersebut Mahasiswi ini di Jerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang- undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Ia terancam hukuman 6 tahun penjara.

Putri ditetapkan sebagai tersangka. Kelalainnya saat mengemudi menyebabkan kecelakan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang yaitu Satpam di Apotik Senopati.
Putri yang menggunakan Nissan Livina bernopol B-2794-STF itu menabrak Apotek Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 03.30WIB.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Putri Kaliangga dan dinyatakan bebas alcohol maupun narkoba.

“Hasil tes urine PKH(Putri Kalingga Hermawan) hasilnya tidak ditemukan mengkomsumsi alcohol mupun narkoba” Ucap Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (27/10).