Jakarta, Liga178News– Dua wanita muda di Pakistan dibunuh oleh keluarga sendiri setelah video berciuman mereka dengan seorang pria bocor di media sosial. Dua wanita berusia 22 dan 24 tahun itu ditembak dan dimakamkan di sebuah desa terpencil di provinsi Waziristan Utara Pakistan, ujar Perwira Polisi Muhammad Nawaz Khan. Khan mengatakan, Ayah dari salah satu korban dan saudara lelaki dari korban lainnya ditangkap pada hari Minggu dan mengakui telah membunuh dua wanita itu. Sebuah video dari telepon seluler dua wanita itu bocor di media sosial bulan ini, memperlihatkan rekaman seorang pemuda sedang berciuman dengan dua wanita itu, sementara wanita ketiga tertawa bersama mereka. Hal itu memicu amarah keluarga hingga tega menghabisi nyawa dua wanita tersebut. Khan meyakini wanita ketiga tidak dalam keadaan bahaya. Pada Senin sore waktu setempat, polisi mengatakan mereka telah menangkap pria dalam video itu dengan alasan pembuatan konten vulgar. Wilayah kesukuan di Waziristan Utara dan Selatan yang berbatasan dengan Afghanistan dinilai sangat konservatif dan dikenal dengan norma kehormatan yang ketat. Menurut Amnesti Internasional, wanita sering tidak diizinkan keluar rumah tanpa ditemani dan kedudukan sosial keluarga diukur dari kepatuhannya pada tuntutan keluarga. Dalam sebuah pernyataan, Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) mengatakan, di media sosial banyak orang yang mengutuk pembunuhan di provinsi Waziristan dan meminta pihak berwenang untuk menjelaskan kepada semua orang bahwa mereka tidak akan mentolerir alasan apapun untuk hal keji ini. “Pemerintah setempat harus mengambil semua kemungkinan langkah untuk memastikan keamanan gadis ketiga da pria dalam video itu serta membawa pelaku ke pengadilan” ujar pernyataan itu. Menurut laporan Human Rights Watch di tahun 2019, diperkirakan setiap tahun ada sekitar 1.000 pembunuhan yang dilakukan atas dasar ‘demi kehormatan’ di Pakistan. Namun tidak ada statistik resmi untuk mendukung laporan itu, karena korban pembunuhan sering dicatat sebagai kejadian bunuh diri atau kematian alami. Pada Oktober 2016, Pakistan mengesahkan RUU untuk menutup celah yang memungkinkan pembunuh lolos dari tuntutan jika diampuni keluarga korban. Kini, pembunuh demi kehormatan di Pakistan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Menurut laporan kesenjangan gender Forum Ekonomi Duni (WEC) 2020, Pakistan adalah Negara pada penduduk keenam di dunia tapi salah satu Negara terburuk di dunia dalam hal kesetaraan gender.