Liga178 News – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan sumber tambahan alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun yang akan digelontorkan pemerintahan Presiden Jokowi untuk menangani virus corona.

Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan sumber dana harus diperjelas. Kejelasan diperlukan agar publik bisa mendapatkan gambaran secara utuh.

Misalnya, jika menggunakan dana abadi, maka berapa pemerintah akan mengambil simpanan uang tersebut untuk penanganan virus corona.

“Perlu diberikan gambaran berapa nilai maksimalnya. Kemudian jika utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 perlu diperjelas juga,” ungkap Dolfie melalui video conference.

Selain itu mempertanyakan asal uang, agar virus corona tak membebani kondisi keuangan negara, ia juga mengusulkan agar pemerintah merestrukturisasi kewajiban utang mereka yang jatuh tempo dalam waktu dekat. Upaya tersebut diharapkan bisa mengurangi beban dalam pembiayaan utang seiring dengan meningkatnya belanja pemerintah untuk menanggulangi virus corona.

“Apakah bisa direstrukturisasi, entah ditunda dulu. Jadi mengurangi beban di pembiayaan utang,” terang dia.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu menyamakan persepsi terkait sumber dana yang dibutuhkan untuk meredam dampak virus corona di dalam negeri.