Jakarta, Liga178 News – Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KPRI) berhasil mengusir 30 kapal asing dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut Natuna Utara. Usaha ini dilakukan demi kepulauan Indonesia, yang sangat berharga dengan banyak kekayaan dasar laut melimpah.

Berdasarkan dari rilis badan Pusat Penerbangan TNI, keberadaan 30 kapal asing itu diketahui sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah yang melakukan pemantauan udara di wilayah Laut Natuna.

Berdasarkan dari hasil pemantauan, ada sekitar 30 kapal asing yang masih berada di perairan Indonesia.

Bentuk operasi yang dilakukan tak berbeda dengan pelaksanaan pengusiran sebelumnya. Yakni dengan membertahui melalui Coast Guard supaya kapal-kapal ikannya untuk keluar dari zona Zee.

Tetapi apabila nelayan yang memang tidak keluar atau meninggalkan perairan Indonesia. Maka dilaksanakan untuk penegakan hukum. Kapal-kapal tersebut ditangkap dan di proses secara hukum.

Sejauh ini dikepulauan Natuna masih terdapat sejumlah kapal yang diluar Zee, kurang lebih dari 10mil batas Zee. Namun armada TNI selalu bersiaga di tempat kejadian perkara.

Akhirnya Coast Guard China mengalah untuk keluar dari zona Zee tersebut. Hukum merupakan hukum, laut merupakan tempat bersemayam nya ikan-ikan dan trumbu karang untuk tetap hidup.

Sudah sepantasnya China menyerah untuk mengambil hak milik pulau Natuna Indonesia.