Jakarta – Pemindahan Ibu Kota perlu di pertimbangan dua kajian dengan menunggu satu sampai dua terkait pembanguan ibu kota baru yang akan menggantikan DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo, dalam pidatonya di gedung DPR MPR 16 Agustus lalu, ia telah mengumumkan secara resmi bahwa ibu kota Republik Indonesia akan dipindahkan ke Pulau Kalimantan. Namun masih belum ada kepastian pada saat itu dengan akan di pindahkan ke Kalimantan mana. Bahkan kabarnya calon kuat Ibu Kota Republik Indonesia yang baru akan di pindahkan ke Kalimantan Tengah atau Kalimantan Timur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djali mengatakan bahwa Kalimantan Timur yang akan di tetapkan menjadi Ibu Kota baru RI. Jokowi menyebut bahwa pemerintah belum menentukan lokasi ibu kota baru. Karena masih menunggu beberapa kajian lagi mengenai pemindahan ibu kota baru dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran yang besar dan juga proses pembangunan yang butuh banyak waktu.
Sofyan Djali menghadiri rapat koordinasi mengenai rancangan undang-undang Pertahanan, ia mengatkan saat ini pemerintah memang telah mengkaji beberapa wilayah untuk menjadi ibu kota baru yang di ancang-ancang bahwa Kalimantan Timur yang akan ditetapkan Ia mengatakan pemerintah memerlukan lahan sekitar 3,000 hektare (Ha) untuk pembangunan tahap pertama. Sementara secara keseluruhan akan dibutuhkan lahan sekitar 200.000 hingga 300.00 Ha.
Selama 2020-2024 mendatang pembangunan di lima provinsi Kalimantan akan rencana pembangunan guna mengintegrasikan skala prioritas pembangunan mengenai Ibu Kota Republik Indonesia nantinya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa rencana pembangunan ibu kota di Kalimantan akan menggunakan konsep smart city atau kota cerdas. Konsep smart city pada umumnya, pembangunan akan menggunakan pedekatan sistem kota cerdas. Dimana infrastruktur pendukung awal seperti air bersih, sampah, maupun gedung-gedung yang akan di desain sesuai dengan konsep.