Jakarta,Liga178 News– Pegawai honorer Kategori 2 (K2) di lingkungan DKI Jakarta diperintah masuk ke dalam selokan saat tes perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan ( PJKP). Peristiwa tersebut diketahui lewat foto dan video yang saat ini viral di media sosial.

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membenarkan foto tersebut dan menyatakan persitiwa terjadi pekan lalu.

Namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait waktu dan lokasi peristiwa itu terjadi. Berdasarka ninformasi yang dihimpun dari Liga178 News. Peristiwa itu terjadi di wilayah Jelambar, Jakarta Barat pada hari Selasa.

Menurutnya, hasil dari pemeriksaan terhadap pihak yang berkait itu akan dilaporkan ke atasannya masing-masing sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 201 tentang DIsiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan terjadi dugaan tindak indisipliner, maka akan dijatuhkan hukuman baik ringan atau berat. Ia juga menyebut lurah yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga berpotensi dicopot bila terbukti melanggar aturan yang ada.

“Apbila terjadi dugaan terhadap indisipiliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan Lurah” Katanya.