Jakarta, Liga178 NewsMenteri komunikasi dan informatika (kominfo) sedang memastikan bahwa situs porno sudah diblokir atau larangan masuk ke website porno. Sejak tahun 2017 sudah tercatat lebih dari 1500 website yang diblokir, hingga warganet di Indonesia masih bisa mengakses situs asal dari luar mengunakan Virtual Private Network atau VPN.

Atas dasar tersebut, pemerintah sedang berusaha keras agar situs porno tidak bisa lagi diakses orang Indonesia meski lewat VPN.

Situs sudah diblokir, tetap saja ada yang pakai VPN dari luar. Yang pakai VPN harus di take down dari sana, agar tidak bisa sama sekalipun mengakses Situs Porno lagi. Berdasarkan keterangan dari Kominfo plate “kita sudah berkoordinasi dan sudah mengirimkan surat melalui email seluruh website porno agar di take down”.

Pihak mengkominfo telah memblokir Website Seksual lebih dari 1,5 juta akun atau situs yang menyebarkan konten tentang pornografi. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas tindak pidana pemalsuan informasi dan elektronik.

Kementrian kominfo RI, telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Untuk proses penegakan hukum Penyebaran Hoaks, atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kominfo RI tersebut.