Jakarta, Liga178 News – Dai 2 juta unit kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta, sebanyak 1.500 unit di antaranya adalah kendaraan mewah seperti Mobil Mewah dan moge. Tunggakan utang pajak dari mobil-mobil tersebut jika ditotal mencapai sekitar 50 miliar.

 Untuk mempermudah proses pungutan biaya badan pajak dan retribusi daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak beberapa komunikasi mobil mewah seperti Ferrari, Lamborghini, Porsche, dan BMW membayar pajaknya.

“dalam rangka tertib administrasi, diberi keringanan terutama pemilik mobil mewah untuk sadar sebagai warga negara yang baik untuk membayar pajaknya.” Kata kepala badan pajak dan restribusi daerah provisi DKI Jakarta, faisal syafruddin dalam pertemuannya dengan asosiasi mobil mewah tersebut di SCBD, Jakarta selatan.

Pertemuan tersebut memberikan informasi bahwa BPRD DKI Jakarta memberikan keringanan sebesar 50% untuk pajak sampai tahun 2012 dan 25% untuk pajak mulai tahun 2013 sampai 2016, pelayanan kebijakan ini diberikan di kantor unit pelayanan PKB dan BBN-KB (samsat) di 5 wilayah DKI Jakarta

Pihak perwakilan mobil mewah  yanghadir dalam diskusi tersebut pun menyambut niat baik dari BPRD.

“kita langsung segera sosialisasi di grup WA (whatsapp) jadi bahan ini segera kita sosialisasikan. Jadi mereka juga tahu ada itikad dari kedua pihak untuk Jakarta yang lebih baik,” kata ketua Ferrari owner club Indonesia ( FOCI), hanan supangkat dalam pertemuan itu.

Dari anggota clubnya ia mengatakan bahwa tidak ada yang dengan sengaja menunda pembayaran pajak, semuanya murni karena lupa. “rata-rata lupa karena kelamaan di dompet, saya yakin denga nada pertemuan ini akan cek udh perpanjang belum apalagi ada keringanan ini, cakap ketua tersebut