Jakarta – Seorang Disk Jockey(DJ) asal Indonesia yang bernama Rere Monique telah di tangkap Departemen Imigrasi Malaysia. DJ Rere Tertangkap saat ada Razia di sebuah club malam di Kuala Lumpur, pada Jumat(26/7) lalu. Penahanan ini di tahan dan di duga meyalahi izin VISA yang di gunakan.
Seperti dilansir, Malay Mail, minggu (28/7), menurut Direktur Jendral Imigrasi Malaysia, Datik Khairuil Dzaimee Daud, mereka sudah menegur panitia pagelaran yang menampilkan DJ Rere. Penyebabnya adalah hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menyampaikan dokumen- dokumen yang di perlukan. Serta juga mengatakan bahwa departemennya telah memerintahkan penyelanggara acara tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere. Namun pihak penyelenggara tidak mengindahkan instruksi tersebut.
“Penyelenggara di instruksikan oleh para petugas Departemen imigrasi untuk tidak melanjutkan acara pada pukul 22.00WIB namun acara tetap berjalan” ujar Khairul dan menurut keterangan bahwa DJ Rere hanya mempunyai izin untuk kunjungan tetapi dia bekerja. Karena DJ Rere salah menggunakan VISA nya harusnya bila di bekerja harus menggunakan visa kerja namun DJ Rere menggunakan VISA kunjungan.
Alhasil, daud meminta seluruh anak buahnya melakukan penggerebekan club malam itu dan mengehentikan pagelaran. Saat itu DJ Rere sedang pentas.
Dia mengatakan dari 243 pengunjung yang hadir, 53 di antarnya ditahan untuk beragam pelanggaran aturan Keimgrasian, termaksud DJ Rere juga ikut di bawa.
“ DJ Rere di tahan dan di kirimkan ke Depot Putrajaya,sedangkan sisanya kami kirim ke depot Bukit Jalil. Untuk di investigasi sesuai hokum.” Ujarnya
Daud Menyatakan seluruh pelanggar akan menjalani proses hokum sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga akan memperkarakan panitia dan pemilik club malam yang di gerebek. Apalagi tempat hiburan itu tidak mempunyai izin yang sah.