Jakarta, Liga178 News – Rio Reifan divonis 1 Tahun 8 Bulan penjara karena kasus narkoba yang ketiga kalinya oleh pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Rupanya hukum yang dijatuhkan membuat dirinya kembali berpikir terkait mengambil tindakan banding.
Ya tadi kan pas putusan saya jawab pikir. Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak, itu akan saya konsultasikan ke kuasa hukum dulu,” kata Rio Reifan usai putusan.
Dalam putusan itu, Rio juga merasa kecewa, meski lebih ringan dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum yakni 2 tahun penjara. Namun, ia tetap pasrah dan akan memanfaatkan kesempatan upaya hukum lain
Rio Reifan berniat untuk banding. Ia akan memikirkan itu dengan pengacaranya.
“Pertimbangannya masih dipikir-pikir dulu, kan masih ada upaya hukum sekian lama untuk berpikir dulu apakah saya akan mengambil upaya banding atau nggak, kita pikir-pikir dulu aja,” pungkasnya.