Bandung, Liga178 News– Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka dari kelompok Sunda Empire yang dilaporkan menyebarkan berita HOAX.

Satu tersangka yakni Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana yang dijemput penyidik dari Bekasi. Ia lalu digiring ke Mapolda Jabar, Bandung malam ini.

Sebelumnya, dalam sesi jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, penyidik menghadirkan Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum. Sedangkan Rangga masih dalam perjalanan dari Bekasi ke Polda Jabar.

Dan, sekitar pukul 19.15 WIB, Rangga akhirnya datang. Pria yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire itu tampak masih mengenakan seragam ala militer warna abu lengkap dengan atribut serta topi baret biru.

Rangga sempat diwawancara awak media sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum. Dia pun mengaku tak masalah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tetap terus dilakukan, silakan nanti Anda juga melihat. Kita menghargai hukum,” ujarnya.

Rangga Sasana sendiri sebelumnya dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait diskusi antara keduanya soal awal berdirinya PBB dan NATO dalam sebuah program televisi nasional yang berbuah pada perubahan informasi di laman Wikipedia.

Dalam kasus Sunda Empire, Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga pejabat Sunda Empire yang menjadi tersangka yakni Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana.

Sebelumnya, polisi sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum ada nama tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga menuturkan penyelidikan Sunda Empire dimulai setelah Polda Jabar menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan.

Mereka yang dipanggil antara lain pelapor, lalu pihak dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Marketing sebuah hotel yang tempatnya dijadikan sebagai lokasi pertemuan selama 2019.