Liga178 News, Jakarta – Direktur utama TVRI Helmy Yahya resmi di berhentikan dari jabatan oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran public kemarin (16/1/2020).
Menurut Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, keputusan tersebut diambil berlandaskan pada kewenangan Dewan yang diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 mengenai tentang LPP TVRI.
Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya itu dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR Farhan ketika dikonfirmasikan di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Sebelumnya tersiar undangan yang diterima media oleh Helmy Yahya usai beredarnya surat pemberhentiannya yang ditandatangani oleh Ketua Dewas Pengawas TVRI.
Mengenai surat tersebut berisi lima poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya, yaitu salah sebab pemecatan dengan dikabarkan membeli hak siar Liga Inggris. Helmy menjelaskan bahwa alasan itu tidak tepat dengan yang terjadi, ia menjelaskan Dewas mengetahui proses TVRI memperoleh hak siar Liga Inggris.
Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya juga mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas.