Home Berita Viral Bandara Soekarno Hatta Ditutup untuk Umum Hingga 1 Juni

Bandara Soekarno Hatta Ditutup untuk Umum Hingga 1 Juni

0
PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak akan melayani penumpang komersial mulai 24 April 1 Juni 2020. BUMN operator.

Jakarta, Liga178News– PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak akan melayani penumpang komersial mulai 24 April 1 Juni 2020. BUMN operator bandara tersebut mengatakan bahwa Bandara Soetta sementara berstatus terminate operation. Artinya, Bandara Soetta tidak beroperasi untuk penerbangan komersial atau penumpang umum, baik yang terjadwal maupun tidak terjadwal ke seluruh rute domestic dan internasional. Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta AP II Febri Toga Simatupang mengatkaan dengan statu terminate operation, bukan berarti bandara ditutup. Tapi, beroperasi terbatas melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo. “Kami sampaikan mulai Jumat pukul 00.00 WIB, Bandara Soetta hanya akan melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus” ujarnya dalam keterangan resmi. Febri menyebut lapangan operasi terbatas hanya pada angkutan kargo dan penerbangan khusus sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik lebaran. Larangan mudik lebaran diterapkan untuk memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19).
Baca Juga : Soekarno-Hatta Pastikan Untuk Sementara Tak Layani Penumpang
Dengan demikian, Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soetta ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Sementara terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Sementara, penerbangan khusus yang dimaksud, antara lain untuk pimpinan lembaga tinggi Negara Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. “Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA juga masih dilayani, serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan” terang Febri. Bagi seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau mengubah jadwal penerbangan (reschedule). “Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan” tandasnya.

Exit mobile version