Home Berita Viral Klaim Tak Langgar PSBB, Resort di Kepulauan Seribu Buka Lagi

Klaim Tak Langgar PSBB, Resort di Kepulauan Seribu Buka Lagi

0
Sejumlah resort di Kepulauan Seribu akan kembali dibuka setelah diklaim tidak melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Jakarta, Liga178News– Sejumlah resort di Kepulauan Seribu akan kembali dibuka setelah diklaim tidak melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Resort-resort tersebut sebelumnya tutup karena wabah virus corona atau Covid-19. Tetapi resort itu akan kembali dibuka setelah tercantum dalam Surat Pelaksanaan Operasional Pengelolaan Resort yang ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Asosiasi Pengelola Resort Kepulauan Seribu. Surat diteken oleh Murad pada 8 Mei 2020. “Bersama ini disampaikan agar pengelola resort menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan melaksanakan pencegahan Covid-19 di setiap resort Kepulauan Seribu mengacu pada protocol kesehatan penanganan Covid-19 yang diterbitkan pemerintah” demikian kutipan isi surat yang beredar tersebut. Saat dikonfirmasi, Murad mengaku menandatangani surat itu. Menurut Murad, pengoperasian sejumlah resort di Kepulauan Seribu juga tidak melanggar ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta. Dalam Pasal 10 ayat 1 Pergub 33/2020 dijelaskan bahwa perhotelan merupakan salah satu sector yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas. Kemudian dalam Pasal 10 ayat 4, dijelaskan bahwa selama beroperasi penanggung jawab hotel wajib mengikuti protocol kesehatan yang berlaku. “Term resort itu adalah bagian dari jasa hotel, makanya di Pergub namanya perhotelan. Kalau saya melarang justru saya bertentangan dengan Pergub” kata Murad saat dikonfirmasi. Murad mengatakan,saat awal pemberlakuan PSBB di Jakarta, ia sempat meminta sejumlah pengelila resort untuk menghentikan sementara operasional. Apalagi, saat itu jumlah pengunjung juga relativ sepi. Menurut Murad, kembalinya operasional sejumlah resort ini awalnya diminta oleh Asosiasi Pengelola Resort Kepulauan Seribu. “Mereka bersurat ke saya minta buka lagi. Ya sudah saya izinkan, karena sesuai dengan pergub PSBB. Tapi harus memenuhi protocol Covid-19” jelas Murad. Sementara itu, dari enam kelurahan yang berada di wilayah adminisratif Kabupaten Kepulauan Seribu, empat di antaranya masih nihil kasis positif virus corona. Berdasarkan data Pemprov DKI dari laman resmi pemantauan corona, empat kelurahan itu yakni Pulau Harapan, Pulau Panggang, Pulau Pari, dan Pulau Untung Jawa. Sementara di Pulau Kelapa tercatat ada satu kasus positif dan di Pulau Tidung 13 kasus positif. DI Kepulauan Seribu secara kumulatif tercatat ada sebanyak 159 orang dalam pemantauan (ODP) dan 19 pasien dalam pengawasan (PDP).

Exit mobile version