Jakarta, Liga178 News – Polisi menyatakan bahwa RJ. Pemeran wanita dalam video asusila ASN yang tersebar di media social, merupakan korban.

Hal tersebut terjadi lantaran RJ tidak mengetahui bahwa adegan mesum tersebut di rekam tersangka RIA, yang merupakan pemeran laki-laki dalam video tersebut.

Wadirkimsus polda jakbar AKBP hari brata mengatakan tersangka RIA merekan adegan panas itu secara tersembunti

statusnya korban, karena pemeran laki-laki (RIA) buat videonya sembunti-sembuny. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan (RJ),” kata hari dalam pesan singkatnya.

RS s endiri saat ini telah dipulangkan, lantaran satatusnya masih sebagai saks.

iya, karena sebagai saksi ,” imbuhnya

Seperti diketahui, kasus viodeo asusila guru honorer purwakarta yang mengenakan  baju ASN ini terungkap ketika polisi melakukan menelusuri dunia maya. Video mesum ini pun beredar luas di media sosial.

Serangkaian penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya mengamankan pelaku penyebar video asusila tersebut yang ternyata adalah pemeran pria.

Pria yang di ketahu berinisial RIA, pun akhirnya diamankan.

Ia dikenakan pasal 45 ayat 1 jo pasar 27 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentangperubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 14 ayat 1 dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baik RIA maupun RJ, yakni orang dalam video mesum itu, diketahui bukan seorang aparatur sipil negara(ASN), melainkan melainkan guru honorer di salah satu SMK di purwakarta.

Penyebaran video itu pun terjadi lantaran RIA merasa sakit hati dengan RJ yang merupakan selingkuhannya itu meninggalkan tanpa sebab. Diketahui RIA maupun RJ  sebenarnya masing-masing telah berkeluarga. Polisi masih melakukan penyidikan kasus ini.