Liga178 News, Jakarta – Kementrian Perhubungan akan mengkaji pentarifan angkutan darat serta penerapan system nontunai (cashless) menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah, menjelaskan bahwa penyesuaian bahwa tarif dilakukan untuk mengimbangi kapasitas kendaraan yang wajib kurangi 50 persen.

“Untuk menyesuaikan kondisi new normal di industri angkutan mungkin tingkat keterisian 50 persen, konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan,” kata Sigit dikutip Rabu, Tarif coba kita hitung ulang, pasti akan kita sesuaikan akan ada regulasi baru,” katanya.

Ia menambahkan nantinya ketentuan penghitungan tarif akan terbit dalam bentuk  regulasi baru dengan harga naik. Sigit mendorong penerapan system nontunai agar proses transaksi yang nirsentuh antara pelanggan dan operator untuk mengurangi potensi kontak.

“kita dorong untuk mempercepat dengan nontunai ke depan kondisi ini mempercepat proses. Kalau Tol berhasil ya AKAP (Antarkota Antarprovinsi) juga, pelayanan juga enggak ada kontak fisik, bisa dengan menggunakan aplikasi tertentu,” Katanya.

Perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Isnaeni menilai pemerintah perlu Menyusun manajemen atau rencana darurat apabila saat normal baru mulai dijalankan, terjadi penumpukan di angkutan umum. Ia menyarankan setidaknya transportasi umum dibuka secara bertahap untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang sekaligus. Fase normal baru akan dimulai pada 1 Juni 2020 dan dibagi menjadi lima tahapan dengan dibuka secara bertahap.