Liga178 News, Jakarta – Polda Jawa Barat melakukan penyekatan arus lalu lintas yang mengarah ke Jakarta setelah perayaan Idul Fitri atau Lebaran tahun 2020. tindakan itu dilakukan untuk menghalau para pemudik kembali datang ke Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga menegaskan, pihaknya akan tetap memberlakukan penyekatan arus balik usai hari raya Idulfitri 2020. Oleh karena itu, Polda Jabar tak akan membiarkan masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta atau melintasi Jakarta menuju Banten sampai dengan Sumatera.

Erlangga menjelaskan, untuk teknis penyekatan tetap sama pada saat penyekatan arus pulang kampung maupun mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya sekarang yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta seperti Banten sampai Sumatera.

Keluar Masuk (SIKM) yang dimiliki warga yang dikeluarkan dari Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau nanti tidak memiliki akan kita putar balikkan kembali menuju tempat asalnya,” tegasnya.

Erlangga mengharapkan warga yang akan kembali ke Jakarta untuk melengkapi persyaratan administratif agar lancar kembali ke tempatnya.

“Untuk itu diimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM-nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman,” kata Saptono.